Pewarta: Iwan Brata Darma
Kab: Muara Enim
Lensa Desa. Com-
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya asap rokok dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat merokok, serta meningkatkan produktivitas kerja.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam sosialisasi KTR:
Penetapan Kawasan Tanpa Rokok:
Memastikan kawasan-kawasan yang seharusnya bebas rokok, seperti fasilitas kesehatan, tempat belajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum lainnya,
benar-benar bebas asap rokok.
Penyuluhan:
Mengadakan sosialisasi secara rutin di berbagai tempat, baik di tingkat desa maupun di berbagai fasilitas umum.
Peran Lingkungan:
Melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum, dalam kegiatan sosialisasi dan pelaksanaan KTR.
Sanksi:
Memastikan adanya sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan KTR.
Kampanye
:
Melakukan kampanye yang kreatif dan menarik agar masyarakat lebih sadar tentang bahaya asap rokok dan pentingnya KTR.
Manfaat Kawasan Tanpa Rokok:
Menurunkan angka kesakitan dan kematian:
Asap rokok mengandung zat berbahaya yang dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit, termasuk kanker, penyakit jantung, dan penyakit paru-paru.
Meningkatkan produktivitas kerja:
Dengan lingkungan yang bebas asap rokok, masyarakat akan lebih sehat dan produktif.
Menciptakan lingkungan yang lebih sehat:
Lingkungan yang bebas asap rokok akan lebih nyaman dan aman bagi semua orang, termasuk anak-anak dan orang yang tidak merokok.
Melindungi kesehatan masyarakat:
KTR melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, baik yang merokok maupun yang tidak.