Berita Terbaru

TEAM SERIGALA LUBAI BURU KOMPLOTAN PENCURI TRUK, SATU PELAKU DIBEKUK DI OKU TIMUR

By On September 03, 2026



Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM, Lensadesa.com – Unit Reskrim Polsek Lubai, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil truk yang terjadi di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

 Dalam pengungkapan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu malam (2/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Operasi dipimpin langsung Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA A Mahalli Ramdhoni, SH., MH dan Team Serigala Lubai.

Kasus tersebut bermula pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, satu unit Truck Colt Diesel warna kuning tahun 2015 yang berada di dalam garasi di Desa Pagar Dewa diketahui telah hilang.

Kendaraan tersebut dilaporkan memiliki nilai kerugian sekitar Rp250 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai untuk dilakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di Desa Cikarang, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH bersama personel langsung bergerak menuju lokasi. Setelah melakukan pencarian, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sekitar masjid Desa Cikarang.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial FT (37) tanpa perlawanan.

Saat pemeriksaan awal, FT belum mengakui keterlibatannya. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Polres OKU Timur.

FT selanjutnya diperlihatkan kepada seorang pria berinisial IR (36) yang telah diamankan dalam perkara pencurian di wilayah hukum Polsek Madang Suku II, Polres OKU Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, FT akhirnya mengakui keterlibatannya dalam perkara dugaan pencurian mobil truk tersebut.

Dari hasil penyidikan, polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat. FT telah diamankan, sementara IR telah diamankan dalam perkara lain di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Sedangkan dua terduga pelaku lainnya, berinisial S (36) dan N (35), masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk warna kuning yang telah dibuat towing, dengan nomor polisi terpasang B 9432 HDB, nomor rangka MHMFE75PCK019201, dan nomor mesin 4D34TH75810.

Dalam perkara ini, para terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH bersama Unit Reskrim menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi juga memburu dua terduga pelaku yang masih berstatus DPO.

Penyidik saat ini melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melanjutkan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.

Polsek Lubai berkomitmen mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

TEAM SERIGALA LUBAI BEKUK PELAKU PENCURI MOBIL TRUK, KERUGIAN KORBAN CAPAI RP250 JUTA

By On September 03, 2026



pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM Lensa desa. Com– Unit Reskrim Polsek Lubai, Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian mobil truk yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.

 Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, di dalam garasi mobil milik korban di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Korban diketahui kehilangan satu unit mobil Truck Colt Diesel warna kuning dengan nomor polisi BE 8719 SP, tahun 2015. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubai.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH mendapat informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut di Desa Cikarang, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH memimpin langsung Kanit Reskrim IPDA A Mahalli Ramdhoni, SH., MH bersama Team Serigala Lubai menuju lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, petugas mendatangi lokasi di sekitar masjid Desa Cikarang. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial FT (37) tanpa perlawanan.

Saat diamankan, pelaku sempat tidak mengakui keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut. Untuk mengungkap peran pelaku, Kapolsek Lubai bersama Kanit Reskrim dan Team Serigala Lubai kemudian berkoordinasi dengan pihak Polres OKU Timur.

Di Polres OKU Timur, petugas mempertemukan FT dengan seorang pria berinisial IR (36) yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara pencurian di wilayah hukum Polsek Madang Suku II.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, FT akhirnya mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian mobil truk tersebut.

Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai pelaku. Satu pelaku berinisial FT berhasil diamankan, satu pelaku berinisial IR telah diamankan dalam perkara lain di wilayah hukum Polres OKU Timur, sedangkan dua pelaku lainnya, yakni S (36) dan N (35), masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truk warna kuning yang telah dibuat towing, dengan nomor polisi terpasang B 9432 HDB, nomor rangka MHMFE75PCK019201 dan nomor mesin 4D34TH75810.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan secara tuntas dan memburu para pelaku lain yang masih melarikan diri.

Saat ini Unit Reskrim Polsek Lubai masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melanjutkan proses penyidikan hingga perkara tersebut dapat diselesaikan secara tuntas.

KABUR KE LAMPUNG, TERDUGA PENGELOLA ARISAN BODONG BERHASIL DIAMANKAN POLSEK LUBAI

By On September 02, 2026



Pewarta: Tim Liputan 

MUARA ENIM Lensa desa. Com– Unit Reskrim Polsek Lubai berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan lelang atau arisan bodong yang meresahkan sejumlah warga di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni seorang perempuan berinisial NDA (27) dan seorang laki-laki berinisial NS (33). Keduanya merupakan warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Kasus tersebut dilaporkan oleh salah seorang korban berinisial PRY (28). Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/116/VIII/2026/Reskrim/Res ME/Sek RB. Lubai, tertanggal 31 Agustus 2026, perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa bermula ketika korban bersama sejumlah warga lainnya mengikuti arisan lelang yang ditawarkan melalui media sosial Facebook. 

Karena tertarik, korban kemudian mengirimkan uang sebanyak dua kali.
Transaksi pertama dilakukan pada 24 Agustus 2026 sebesar Rp4 juta, dengan rencana penarikan arisan pada 31 Agustus 2026. 

Selanjutnya, pada 29 Agustus 2026, korban kembali mengirimkan uang sebesar Rp3 juta untuk penarikan arisan yang dijadwalkan pada 2 September 2026.

Namun, pada Minggu malam, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, pengelola arisan menyampaikan melalui grup WhatsApp bahwa dirinya mengundurkan diri sebagai pemegang arisan.

Korban kemudian merasa dirugikan karena uang yang telah disetorkan sebesar Rp7 juta belum dikembalikan. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Lubai.

Menindaklanjuti laporan dan informasi adanya sejumlah warga yang diduga menjadi korban, Kanit Reskrim Polsek Lubai IPDA A. Mahalli Ramadhoni, SH., MH. bersama Tim Srigala Lubai melakukan penyelidikan.

Dalam proses penyelidikan, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial NS yang diduga turut membantu kegiatan tersebut.

 Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa pengelola arisan berinisial NDA telah meninggalkan wilayah Muara Enim dan melarikan diri ke Pesawaran, Provinsi Lampung.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, S.H. Kapolsek selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Srigala Lubai untuk melakukan pengejaran.

Tim kemudian berkoordinasi dengan Kepala Desa Karang Agung Bayu Virmansyah dan bergerak menuju wilayah Pesawaran, Lampung. 

Setelah melakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah rekannya di kawasan perumahan PTPN 7 Pesawaran.
Petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan NDA tanpa perlawanan. 

Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan diduga mengakui keterlibatannya dalam kegiatan arisan tersebut.


Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Lubai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa print out percakapan serta bukti transfer dari para korban kepada pihak terduga pelaku.

Polsek Lubai masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati mengikuti arisan yang ditawarkan melalui media sosial. Masyarakat diminta memastikan identitas pengelola, sistem arisan, serta kredibilitas dan keamanan transaksi sebelum menyerahkan sejumlah uang.

POLSEK LUBAI UNGKAP KASUS ARISAN BODONG, DUA ORANG DIAMANKAN

By On September 02, 2026


Tim Liputan 

MUARA ENIM Lensa desa. Com– Unit Reskrim Polsek Lubai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan lelang atau arisan bodong yang terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban dengan nomor LP/B/116/VIII/2026/Reskrim/Res ME/Sek RB. Lubai, tertanggal 31 Agustus 2026. Perkara tersebut ditangani berdasarkan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam perkara ini, dua orang diamankan, yakni seorang perempuan berinisial NDA (27), warga Kecamatan Lubai Ulu, yang diduga sebagai pihak yang menjalankan arisan, serta seorang laki-laki berinisial NS (33) yang diduga turut membantu dan menikmati hasil dari kegiatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah seorang korban berinisial PRY (28), warga Kecamatan Lubai, mengikuti arisan lelang yang ditawarkan melalui media sosial Facebook. Korban kemudian melakukan dua kali transfer uang, masing-masing sebesar Rp4 juta pada 24 Agustus 2026 dan Rp3 juta pada 29 Agustus 2026, dengan total kerugian mencapai Rp7 juta.

Namun, pada Minggu malam, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, korban menerima informasi melalui grup WhatsApp bahwa pengelola arisan menyatakan mengundurkan diri. Sementara itu, uang milik korban belum dikembalikan.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Lubai. Tidak hanya korban tersebut, polisi juga menerima informasi adanya warga lain yang diduga mengalami kerugian dalam kegiatan arisan tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lubai IPDA A. Mahalli Ramadhoni, SH., MH. bersama Tim Srigala Lubai melakukan penyelidikan. 

Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial NS yang diduga turut membantu kegiatan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa pengelola arisan berinisial NDA telah melarikan diri ke wilayah Pesawaran, Provinsi Lampung.

Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, S.H. Kapolsek selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Srigala Lubai untuk melakukan pengejaran.

Dalam prosesnya, tim berkoordinasi dengan Kepala Desa Karang Agung Bayu Virmansyah, kemudian bergerak menuju wilayah Pesawaran, Lampung. Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan NDA diketahui berada di rumah seorang rekannya di kawasan perumahan PTPN 7 Pesawaran.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan NDA tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam kegiatan arisan tersebut.

 Selanjutnya kedua orang yang diamankan dibawa ke Polsek Lubai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa print out percakapan serta bukti transfer dari para korban kepada pihak tersangka.

Polsek Lubai selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan penyidikan hingga perkara tersebut dinyatakan tuntas.

Polsek Lubai mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk investasi maupun arisan yang menawarkan keuntungan atau pencairan cepat, terutama yang dilakukan melalui media sosial, serta memastikan legalitas dan kredibilitas pengelolanya sebelum menyerahkan uang.

Babinsa Desa Kota Baru Laksanakan Komsos, Himbau Warga Cegah Karhutla

By On September 02, 2026



Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM Lensa desa. Com– Babinsa Desa Kota Baru, Sertu S. Damanik, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu, 2 September 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Sertu S. Damanik mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama saat membuka atau membersihkan lahan.

Ia mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun potensi kebakaran.

Melalui kegiatan Komsos ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga lingkungan tetap aman dan terhindar dari bencana Karhutla.

Ponpes Izatul Qur’an Sumber Asri Gelar Salat Istisqa dan Maulid Nabi, Diikuti Sekitar 600 Jamaah

By On September 02, 2026



Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM, Lensadesa.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Izatul Qur’an Desa Sumber Asri, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, menggelar Salat Istisqa atau salat meminta hujan sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman Ponpes Izatul Qur’an tersebut dipimpin langsung oleh Kyai H. Ustadz Umam Fajri, S.Sos. dan diikuti kurang lebih 600 jamaah, yang terdiri dari para santri, dewan guru serta wali santri.
Pelaksanaan Salat Istisqa dilakukan sebagai bentuk ikhtiar dan doa bersama kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan, mengingat kondisi kemarau yang melanda sejumlah wilayah.
Selain salat meminta hujan, kegiatan juga diisi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai momentum untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah serta meneladani akhlak dan perjuangan beliau.
Suasana khidmat terlihat saat ratusan jamaah mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib dan penuh kekhusyukan.
Melalui kegiatan tersebut, keluarga besar Ponpes Izatul Qur’an berharap hujan segera turun dan membawa keberkahan bagi masyarakat, sekaligus semakin mempererat ukhuwah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Kepala Desa Karang Agung Hadiri Malam 7 Hari Warganya yang Meninggal Dunia

By On September 01, 2026


Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM Lensa desa. Com– Kepala Desa Karang Agung, Bayu Virmansyah, menghadiri malam ke-7 atas meninggalnya salah seorang warga Kampung 1, Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Selasa (1/9/2026).
Almarhumah diketahui berusia 80 tahun dan meninggal dunia setelah mengalami sakit. Almarhumah merupakan ibunda dari Farida, sekaligus mertua dari Sugianto, SKM., M.Kes, Kepala UPTD Puskesmas Beringin.
Kegiatan malam ke-7 tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana duka. Kehadiran Kepala Desa Karang Agung menjadi bentuk kepedulian dan penghormatan kepada keluarga yang tengah berduka.
Turut hadir Camat Lubai Ulu Taufik Azrulah, S.Sos, Kepala Desa Gumawang, serta warga masyarakat Desa Karang Agung.
Dalam kegiatan tersebut, para hadirin bersama-sama memanjatkan doa untuk almarhumah serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat, dan penuh rasa kekeluargaan.

Polsek Lubai Ungkap Kasus Pencurian Truk, Satu Pelaku Diamankan, Tiga DPO

By On September 01, 2026



Pewarta: Tim Liputan 

MUARA ENIM  Lensa desa. Com– Unit Reskrim Polsek Lubai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel yang terjadi di sebuah garasi di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Lubai berdasarkan LP/B/32/III/2026/Reskrim/Res ME/Sek RB Lubai, tanggal 13 Maret 2026.

Peristiwa pencurian diketahui sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, suami pelapor membuka pintu rumah dan mendapati satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang sebelumnya berada di dalam garasi telah hilang.

Kendaraan tersebut bernomor polisi BE 8719 SP, nomor rangka MHMFE74P5FK141774, nomor mesin AD34TL26720, tahun 2015, dengan STNK atas nama Nanang Setiawan. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp250 juta.
Pengungkapan kasus dilakukan pada Senin, 31 Agustus 2026.

 Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA A. Mahalli Ramdhoni, SH., MH bersama Tim Serigala Lubai untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak Mitsubishi Palembang.

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi dari Kapolsek Madang Suku II bahwa salah satu pelaku yang diamankan dalam perkara pencurian di wilayah hukum Polsek Madang Suku II diduga berkaitan dengan kasus pencurian truk yang dilaporkan di Polsek Lubai.

Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, SH kemudian memimpin langsung Kanit Reskrim IPDA A. Mahalli Ramdhoni, SH., MH bersama anggota Tim Serigala Lubai menuju Polsek Madang Suku II.

Di lokasi, polisi melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria berinisial IR (36), warga Desa Sri Mulyo Tapus, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Dari hasil pemeriksaan, IR mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut. Ia juga mengaku bahwa aksi tersebut dilakukan bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial S, N, dan G.

Ketiga pelaku lainnya saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan pihak Mitsubishi Palembang, kendaraan yang ditemukan diketahui telah mengalami perubahan pada nomor mesin dan nomor rangka. 

Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya ke Polsek Lubai untuk kepentingan penyidikan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil truk warna kuning yang telah dibuat menjadi towing, dengan nomor polisi terpasang B 9432 HDB, nomor rangka MHMFE75PCK019201 dan nomor mesin 4D34TH75810.


Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini penyidik Polsek Lubai masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, mengamankan barang bukti, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap perkara tersebut secara tuntas

Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu Gelar Salat Istisqa, Sekitar 300 Jamaah Memohon Turunnya Hujan

By On September 01, 2026

Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM, Lensadesa.com – Pemerintah Kecamatan Lubai Ulu bersama masyarakat menggelar Salat Istisqa atau salat meminta hujan pada Selasa (1/9/2026) pagi, bertempat di halaman Rumah Tinggi Pangeran Tjek Jah, Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 300 jamaah yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan dan desa, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar SD, SMP dan SMA, pengurus masjid, serta perwakilan sejumlah instansi dan perusahaan.

Salat Istisqa dipimpin oleh Aditya Utama, BA, Kaur Kesra Desa Karang Agung. Seluruh jamaah mengikuti pelaksanaan salat dan doa bersama dengan penuh kekhusyukan, memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan bagi masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lubai Ulu Taufik Azrulah, S.Sos., Kepala Desa Karang Agung yang diwakili Sekretaris Desa Rahadian Pasha beserta perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan PTPN 1 Regional 7 Unit Beringin.

Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Lubai, Edu Oktariansyah, S.H.I., pengurus masjid, para guru dan pelajar tingkat SD, SMP dan SMA, serta jajaran Polsek Lubai yang diwakili Kanit Binmas Aiptu Sudarman.

Salat Istisqa tersebut menjadi bentuk ikhtiar dan doa bersama masyarakat di tengah kondisi kemarau dan berkurangnya curah hujan. Selain memohon turunnya hujan, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan, memperbanyak doa dan memohon ampun kepada Allah SWT.

Camat Lubai Ulu Taufik Azrulah, S.Sos., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan memperbanyak doa agar hujan segera turun.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan khidmat. Sekitar 300 jamaah tampak mengikuti seluruh rangkaian Salat Istisqa dengan penuh kekhusyukan, berharap hujan segera turun sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tanaman, perkebunan, serta lingkungan di wilayah Kecamatan Lubai Ulu.

Malam Puncak HUT RI ke-81 di Desa Tanjung Kemala Berlangsung Meriah

By On September 01, 2026


Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM Lensa desa. Com— Pemerintah Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, menggelar Malam Puncak HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 di Balai Rakyat Desa Tanjung Kemala, Minggu malam (30/8/2026).
Kegiatan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Masyarakat tampak antusias mengikuti rangkaian acara yang digelar sebagai penutup perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Desa Tanjung Kemala.
Malam puncak tersebut dihadiri Kepala Desa Tanjung Kemala Askolani, Babinsa Desa Tanjung Kemala Koramil Rambang Lubai Sertu Andi Santopo, Bhabinkamtibmas Polsek Lubai Aipda Ishak Agustus, Kanit Patroli Polsek Lubai Aiptu Robial, Ketua BPD, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua Karang Taruna serta Ketua Panitia HUT RI ke-81.
Kepala Desa Tanjung Kemala Askolani menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah berpartisipasi menyukseskan berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-81.
Menurutnya, peringatan HUT RI tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi masyarakat, tetapi juga momentum untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan semangat gotong royong dan memperkuat persatuan antarwarga.

“Semoga semangat kemerdekaan ini terus kita jaga dan diwujudkan melalui kebersamaan serta gotong royong dalam membangun Desa Tanjung Kemala,” ujar Askolani.

Kehadiran unsur TNI-Polri dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif.

Malam puncak HUT RI ke-81 akhirnya berlangsung dengan penuh keakraban dan kebersamaan, sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat Desa Tanjung Kemala untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme dalam mengisi kemerdekaan.

Polsek Lubai gelar strong point di depan SMAN 1 Lubai, sekaligus bagikan masker kepada pelajar

By On Agustus 28, 2026


Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM Lensa Desa. Com— Jajaran Polsek Lubai bersama personel BKO Lantas Rambang Lubai melaksanakan kegiatan Strong Point sekaligus pembagian masker kepada para pelajar di depan gerbang SMAN 1 Lubai, Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan waktu kedatangan para siswa ke sekolah. Kehadiran personel kepolisian bertujuan menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di sekitar lingkungan sekolah.
Selain melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas, personel juga membagikan masker kepada para pelajar yang hendak memasuki sekolah. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap kesehatan dan keselamatan para siswa.
Kegiatan tersebut melibatkan Aipda Buce CH, SH, Aipda Deki DS, Aipda Sianturi, Brigpol Hendro dan Bripda Heldio.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar SMAN 1 Lubai berjalan aman, tertib dan lancar. Tidak terdapat kejadian menonjol maupun gangguan keamanan.
Kegiatan berakhir pada pukul 07.35 WIB dengan situasi tetap aman dan terkendali. 

Melalui kegiatan ini, Polsek Lubai menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan serta menciptakan rasa aman, khususnya bagi para pelajar dan pengguna jalan di sekitar lingkungan sekolah.

Polsek Lubai Gelar Sosialisasi Karhutlah di Kantor Desa Karang Agung

By On Agustus 27, 2026






Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM Lensa Desa. Com— Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah), Polsek Lubai menggelar sosialisasi pencegahan Karhutlah di Kantor Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Kamis (27/8/2026).


 Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Lubai AKP Aisen Hower, S.H., yang diwakili Wakapolsek Lubai Ipda Idham Kholik, S.H., didampingi Kanit Binmas Aiptu Sudarman.


 Turut hadir Kepala Desa Karang Agung Bayu Virmansyah, yang diwakili Sekretaris Desa Rahadian Fasha, para Kepala Dusun, Ketua RT, Linmas, tokoh pemuda serta tokoh masyarakat Desa Karang Agung. 


Dalam sosialisasi tersebut, Polsek Lubai menyampaikan pentingnya peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutlah. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan mudah merambat dan meluas, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering.


 Wakapolsek Lubai Ipda Idham Kholik, S.H., mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun adanya aktivitas pembakaran lahan.


 “Pencegahan Karhutlah merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. 

Mari kita jaga lingkungan dan keselamatan masyarakat. Jika menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya. Sementara itu, Sekdes Karang Agung Rahadian Fasha menyampaikan dukungan Pemerintah Desa Karang Agung terhadap langkah Polsek Lubai dalam melakukan sosialisasi dan pencegahan Karhutlah.

 Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan seluruh warga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

 Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat perhatian dari para peserta. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi Karhutlah di wilayah Desa Karang Agung dan sekitarnya dapat diminimalisir.