Dilepas dengan Doa Kades dan Polsek Lubai Antar Almarhumah Nopa Sepriani, Am, Keb. ke Tempat Peristirahatan Terakhir
On Mei 14, 2026
Pewarta: Iwan Brata Darma
Lensa desa. Com
Almarhumah yang merupakan istri dari Aipda Oku Julivrianto anggota Polsek Lubai, meninggal dunia karena sakit pada Kamis, 14 Mei 2026 pukul 01.00 WIB di RSMH Palembang, dalam usia 41 tahun.
Almarhumah sendiri diketahui berdinas sebagai tenaga kesehatan di RSUD Lubai Ulu.
Kepala Desa Karang Agung bersama perangkat desa, Bayu Virmansyah, para Ketua RT, dan anggota Linmas hadir mendampingi keluarga sejak proses melayat hingga prosesi pemakaman.
Turut hadir juga Kapolsek Rambang Lubai yang diwakili Wakapolsek bersama anggota Polsek Lubai sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga besar Polri.
“Kami hadir mendampingi keluarga dari awal hingga mengantarkan almarhumah ke pemakaman. Ini wujud kepedulian dan kebersamaan pemerintah desa dengan warganya,” ujar Kepala Desa Karang Agung.
“Kami datang mewakili Kapolsek Rambang Lubai untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Aipda Oku Julivrianto.
Semoga keluarga diberikan ketabahan dan kekuatan,” ujar Wakapolsek Lubai.
Prosesi tahlil belum dilaksanakan sebelumnya, kegiatan difokuskan pada melayat dan mendampingi keluarga hingga jenazah dimakamkan.
Semoga almarhumah Nopa Sepriani AM.Keb husnul khotimah, diampuni segala dosa, dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT.
















































