PT Perkebunan Minanga Ogan Perkuat Pengawasan, Ajak Masyarakat Laporkan Aksi Pencurian
On Juli 05, 2026
Pewarta: Iwan Brata Darm
MUARA ENIM Lensa desa. Com– PT Perkebunan Minanga Ogan (PMO) Unit Kebun Tulungbuyut memperkuat upaya pengamanan aset perusahaan dengan memasang spanduk imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pencurian, penggelapan hasil produksi, maupun tindakan sejenis yang merugikan perusahaan.
Dalam spanduk tersebut tertulis ajakan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan kebun dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan WhatsApp yang telah disediakan.
Pihak perusahaan juga menegaskan bahwa identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk memberikan informasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mencegah kehilangan hasil produksi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting karena keamanan kebun bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pengamanan, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh pihak.
Melalui pemasangan spanduk tersebut, PT Perkebunan Minanga Ogan berharap masyarakat dapat menjadi mitra dalam menjaga aset perusahaan dari aksi pencurian yang dapat merugikan banyak pihak.
Pihak perusahaan juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelaku pencurian. Informasi yang diperoleh sebaiknya segera disampaikan kepada pihak perusahaan melalui nomor pengaduan yang tersedia agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.



















