Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Desa Sumber Asri








Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
 Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai di bawah pimpinan Kapolsek Rambang Lubai  Iptu Supriadi Garna , SH, MH berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Sumber Asri Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Kasus ini berawal dari laporan korban, Ario Aswandi yang kehilangan sejumlah Barang Barangnya  pada senin tanggal 9 Desember 2024. Menurut keterangan Kapolsek, pelaku yang diketahui Berinisial R (24) dan S (21) berhasil ditangkap sementara Dua Orang lainnya masih DPO setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh tim Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai . R yang bekerja sebagai petani merusak gembok pintu pondok korban dan membawa kabur barang-barang seperti  satu Buah Senapan Angin Merek Canon spescial , satu buah Batre Merek Yuasa,Satu buah Inverter Batre Tenaga Surya,satu buah senter merek POX,satu set konci Shok dan satu bilah parang penebas,Kapolsek Rambang Lubai Iptu supriadi Garna SH. MH menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti hasil curian. Saat diinterogasi, R dan S mengakui perbuatannya dan mengungkapkan lokasi barang-barang yang berhasil dicuri. Tim berhasil menyita barang bukti ,Setelah pelaku dan barang bukti diamankan, R dan S dibawa ke Polsek Rambang Lubai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Newest
You are reading the newest post
Show comments
Hide comments