KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Administrator
Kreativitas siswa siswi SDN 7 Lubai Ulu adalah kemampuan untuk berpikir inovatif, memecahkan masalah dengan cara yang unik, dan melakukan pendekatan pembelajaran dengan pikiran terbuka. Dalam konteks pendidikan, kreativitas mencakup kemampuan untuk menghubungkan ide-ide yang tampaknya tidak berhubungan, berpikir kritis, dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk. Siswa yang kreatif akan menunjukkan kemauan untuk belajar, bereksperimen, dan mengambil risiko dalam perjalanan belajar mereka. Sifat kreatif akan mendorong rasa ingin tahu dan memupuk keterampilan yang akan membantu siswa untuk berkembang di dunia yang terus berkembang.
Bagi siswa sekolah dasar, terlibat dalam kegiatan kreatif tidak hanya menyenangkan tetapi juga penting untuk perkembangan mereka. Menyadari pentingnya memadukan kreativitas ke dalam pendidikan dapat membuat perbedaan besar dalam cara anak memandang dan menikmati pelajaran mereka. Peningkatan kreatifitas siswa dapat di lihat dan di nilai dalam kegiatan belajar sehari-hari dan Penilaian Ujian Sumatif Akhir Semester untuk memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik dengan cara mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Pada tahun 2019, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode 1. Poin penting dari kebijakan itu adalah penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Penentu kelulusan siswa dikembalikan kepada pihak sekolah melalui penyelenggaraan ujian sekolah. Dengan demikian, sekolah memiliki kemerdekaan untuk menilai kompetensi siswa. Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk teks tertulis atau bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif seperti portofolio dan penugasan. SDN 7 Lubai Ulu dapat melaksanakan Sumatif Akhir Semester Tahun Pelajaran 2024/2025 dimulai Senin, 9 Desember 2024 sampai Sabtu 14 Desember 2024 dengan tujuan dapat menilai peningkatan kemampuan siswa dan melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan untuk memantau kemajuan dan kesenjangan di dalam sistem, serta melaporkan hasil evaluasi tersebut sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »