Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Musyawarah perencanaan pembangunan desa atau yang biasa dikenal dengan istilah MUSRENBANG DESA adalah musyawarah yang tiap tahun dilaksanakan oleh desa di awal tahun. Tujuan MUSRENBANG Desa ini untuk menjaring aspirasi dari desa yang dapat dibiayai oleh pemerintah daerah . Kopda Dian Trisna Babinsa Koramil 404-08/RL Kodim 0404/ME wakili Danramil 404-08/RL Kapten Inf Aprizal menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrengbang) T.A 2026 yang bertempat di Aula kantor Desa Karang Sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim. Rabu (18/12/2024). Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) T.A 2026 tersebut dihadiri oleh Kasi PMD dari Kecamatan,Pendamping Desa, Kades,Ketua BPD , toko Agama, Toko pemuda,Karang Taruna serta Masyarakat Bhabinkamtibmas ,Babinsa Dalam kesempatan ini Kopda Dian Trisna menghimbau kepada undangan yg hadir, agar tertib saat acara musrenbang berlangsung, saling menghargai pendapat dari masing – masing peserta Musyawarah. Dalam Musrenbangdes ini membahas prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan, Musrenbang sebagai perencanaan kegiatan tahunan untuk mencapai tujuan akhir yang ditetapkan dalam RPJM Desa serta usulan usulan anggaran tahun 2026 saatnya dewasa dalam menyampaikan pendapat,”