Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 404-08/Ral Sertu Perianto Hadiri Penyusunan RKPDes TA 2025 Yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Negri Agung , Kecamatan Rambang Jumat (11/10/2024).
Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) merupakan perencanaan pembangunan di Desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Pada kegiatan Musyawarah Pembahasan RKP Des Tahun 2025 di Desa Negri Agung dihadiri oleh Kades , perwakilan dari kecamatan Babinsa , Ketua BPD, Kepala Dusun,Seluruh Perangkat desa Negri Agung ,Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.
Di kegiatan musyawarah pembahasan RKP Des tahun 2025 Desa Negri Agung untuk menyepakati RKP Des yang direncanakan tahun 2025 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Negri Agung Babinsa Sertu Perianto dalam keterangannya menyebutkan, bahwa tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan Desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju Desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“Tujuan Pembahasan RKP Des Tahun 2025 adalah agar terwujudnya perencanaan Desa yang matang dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal lebih maju,” ujar Sertu perianto Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan Desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Negri Agung
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »