Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Babinsa Koramil 404-08/RL , Serda Bambang Aprianto menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kantor Desa Tanjung Dalam Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Senin (14/010/2024).
Adapun yang turut hadir, Camat Rambang , Kades Tanjung Dalam beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Kecamatan, Pendamping lokal desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda, Babinsa,Bhabinkamtibmas serta tamu Undangan yang Dalam kesempatan tersebut, Babinsa desa Bambang Aprianto menuturkan, Musdes Penyusunan RKP dan Rkpdes Tahun 2025 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa.
Lanjutnya, dengan dilaksanakan Musren Pembahasan APBDes Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa. “Musren ini diharapkan, berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ungkap Serda Bambang Aprianto
0 Komentar