Ticker

6/recent/ticker-posts

Ungkap Kasus Curanmor, Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai Ringkus Dua Pelaku Spesialis Pasar Kalangan











Liputan : TIM KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM Dua pria ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor berdasarkan Laporan Polisi bernomor : LP/B/39/V/2024/Reskrim /Res ME sektor Rambang Lubai tanggal 24 Mei 2024 Informasi penangkapan terhadap ke dua pelaku pencurian sepeda motor yakni MS (29) dan S (37) Sebelumnya, Personel Unit Reskrim Polsek Rambang Lubai menerima informasi terkait Informasi Pada hari Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira Pukul 13.30 WIB telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Hitam No Pol: BG 6769 DAN, No. Rangka : MH1JM8113NK911007 dan No. Mesin JM81E-1912912 tahun 2022, Adapun kronologis kejadian tersebut saat pelapor berbelanja di Pasar Kalangan Desa Gunung Raja, sepeda motor tersebut diparkir di Parkiran Pasar Kalangan Desa Gunung Raja, sekitar ± 5 Menit kemudian saat pelapor sedang membeli es, pelapor melihat kearah parkiran sepeda motor tersebut tidak ada ditempatnya, lalu pelapor bertanya ke orang sekitar parkiran perihal sepeda motornya yang hilang tetapi tidak ada yang melihat kejadian pencurian tersebut, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 28.000.000,- (Dua Puluh Delapan juta rupiah ) hingga akhirnya membuat Laporan Polisi ke Polsek Rambang Lubai. Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira jam 02.00 wib kapolsek Rambang Lubai IPTU SUPRIADI GARNA, S.H.,M.H. mendapat informasi pelaku yang melakukan pencurian Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Hitam No Pol: BG 6769 DAN, No. Rangka : MH1JM8113NK911007 dan No. Mesin JM81E-1912912 tahun 2022 milik pelapor sedangan berada di kota prabumulih mendapat informasi tersebut kapolsek Lubai IPTU SUPRIADI GARNA, S.H.,M.H. memerintahkan kanit Reskrim IPDA DENI ARFAN, S.E,.M.Si dan team opsnal Elang Lubai ke TKP dan mendapat perintah tersebut kanit Reskrim IPDA DENI ARFAN, S.E,.M.Si dan team opsnal Elang Lubai berangkat dan sampai di tkp melakukan penyelidikan pelaku dan setelah mengetahui keberadaan pelaku di rumah warga dilakukan penggerbakan dan berhasil mengamankan pelaku bersama dengan seorang laki-laki yang bernama AS yang merupakan penadah atau pembeli Sepeda Motor Honda Beat warna Merah Hitam No Pol: BG 6769 DAN, No. Rangka : MH1JM8113NK911007 dan No. Mesin JM81E-1912912 tahun 2022 milik pelapor dan kedua orang di lakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya dan setelah dilakukan pengembangan didapat oleh pelaku utama yaitu tersangka S yang berperan Mencari sasaran sepeda motor yang akan diambil oleh Tersangka R dengan kunci letter T serta mengawasi dan stand by disepeda motor apabila aksi tersebut ketahuan oleh warga sekitar TKP dan setiap aksinya hasilnya selalu dibagi 2 setelah diamankan kemudian kedua orang tersangka dan barang bukti di amankan kepolsek Rambang Lubai untuk di proses sesuai hukum yang berlaku Adapun Barang Bukti -1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Nopol : BG 6769 DAN Nomor Rangka : MH1JM8113NK911007, Nomor Mesin : JM81E-1912912, Warna Merah Hitam STNK Atas nama DEWI HERYANI Dari keterangan tersangka S bahwa Tersangka S dan Tersangka R sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curanmor) tersebut sudah sebanyak 5 kali masing-masing di : Tkp pasar kalangan desa gunung raja kec.lubai kec.muara enim Lp /B/39/V/2024/Sumsel/ polres muara enim/ Sek.Rambang lubai dengan kerugian 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah hitam No.pol BG 6769 DAN Nomor Rangka : MH1JM8113NK911007, Nomor Mesin : JM81E-1912912, Warna Merah Hitam STNK Atas nama DEWI HERYANTI TKP Pasar kalangan Desa Pagar Gunung kecamatan lubai Kabupaten .muara Enim Lp /B/51/VII/2024/Sumsel/ polres Muara Enim/ Sek.Rambang lubai dengan kerugian 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah hitam No.pol BG 2171 DAJ Nomor Rangka : MHL1M112XKK185769, Nomor Mesin : JM11E-2167804, Warna Magenta hitam stnk atas nama NASUDIN TKP pasar kalangan di Desa Aur kec Lubai kabupaten Muara Enim, sepada motor honda Beat tetapi untuk laporan polisi maupun korban masih dilakukan pencarian Tkp pasar kalangan didesa Aur kec Lubai kab Muara Enim sepeda motor honda beat untuk laporan polisi maupun korban masih dilakukan pencarian Tkp pasar kalangan desa Sukamerindu kec lubai kab Muara Enim, untuk laporan polisi maupun korban masih dilakukan pencarian Dan sampai dengan sekarang ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman terhadap tersangka S yang mana ke 5 (lima) sepeda motor tersebut diatas dijual kepenadahnya dengan Inisial : P :

Posting Komentar

0 Komentar