Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN LAHAT MEDIA LENSA DESA. COM
Polsek Kikim Timur Polres Lahat berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) bermerek di Beberapa warung warga. Selasa 9/7/2024
Hasil operasi cipta kondisi tersebut didapatkan di beberapa pemilik warung warung warga yang tak memiliki izin.
Kapolres Lahat melalui Kapolsek Kikim Timur AKP Henrinadi SH MH mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif dengan sasaran razia minuman keras, sajam ,curat,curas dan lainya.
“Kami menggelar giat Rahazia dan patroli Hunting operasi cipta kondisi, Hasil kami melakukan pemeriksaan di warung warung milik warga berhasil di temukan 320 botol miras dengan Berbagai jenis Merek yang tidak memiliki izin,”ujarnya.
Selanjutnya Barang Bukti diamankan dimako Polsek Kikim timur dan sedangkan penjualnya akan dilakukan pembinaan.
Lebih lanjut Kapolsek Kikim timur AKP.Henrinadi SH MH menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.