Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Polsek Rambang lubai kembali menggelar razia rutin guna mencegah pelaku kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan juga Peredaran Narkotika di wilayah Polsek Rambang lubai Jumat (26/7/24) malam
Pantauan dilokasi, razia yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambang lubai Ipda Dani Arpan SE.MSI diikuti oleh 7 personel Polsek Rambang lubai berlokasi di Depan mapolsek Rambang lubai Jalan lintas Prabumulih - Baturaja Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Selanjutnya dalam razia itu, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat, dan badan maupun barang bawaan,pengendara sepeda motor yang dicurigai saat melintasi didaerah tersebut.
Kapolsek Rambang lubai Iptu supriadi Garna SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Dani Arpan SE. MSI dilokasi razia menerangkan, kegiatan razia rutin dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di malam hari seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta narkotika.
“Razia ini terfokus kepada pelaku kejahatan jalanan pada malam hari seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta narkoba dan juga lainnya,”kata Kanit.
Disebutkan Kanit, pelaksanaan razia yang berlangsung malam hari, diterapkan dengan cara humanis kepada pengendara yang diberhentikan, hal ini bertujuan agar pengendera tidak tersinggung tapi tersentuh.
Selain itu kata Kanit, setiap pengendera, yang diberhentikan diminta dan dihimbau agar tetap waspada, karna pelaku kejahatan jalanan besar kemungkinan terus mencari targetnya. selama razia situasi berlangsung aman dan kondusif,”jelas Kanit
0 Komentar