Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Untuk meminimalisir tindak kejahatan, Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim gelar razia rutin malam Minggu, Sabtu malam pukul 21:00 WIB (20/07/2024).
Razia dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Rambang Lubai Ipda Deni Arpan SE, M. SI bersama, Kanit Lantas Kanit Provost Kanit Intel serta personil dari satuan Shabara, Binmas, Intel, Reskrim, Lantas dan Provos.
Kanit Reskrim Ipda Deni Arpan SE. MSI menjelaskan, razia KRYD/stasioner ini dilakukan rutin di titik-titik tertentu, untuk mengantisipasi kejahatan, tawuran serta balap liar.
“Kita juga memprioritaskan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, knalpot brong, kendaraan tidak standar, sajam, dan narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya target utama adalah mempersempit gerak para pelaku kejahatan, seperti membawa senjata tajam, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.
Kanit Reskrim juga menghimbau kepada masyarakat Wilayah Hukum nya kalau membawa berkendaraan jangan lupa untuk membawa kelengkapan surat-suratnya, dan wajib memakai helm demi keselamatan.
“Kendaraannya yang memakai knalpot brong/racing untuk segera diganti dengan yang standar, karena kami pastikan akan kami tindak,” tegas. Ucap nya