Ticker

6/recent/ticker-posts

Kanit Binmas Polsek Rambang Lubai Bersama Kepala Desa, Babinsa Sidak Pasar kalangan Terkait Permen Hisap yang mengakibatkan Anak kejang kejang








Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM
Heboh video juga foto yang dibagikan dalam pesan berantai grup Whatsapp sekolah hingga grup lainnya yang memperingatkan orang tua agar melarang anak-anak membeli minuman semprot karena membuat sakit. Sakit yang dialami siswa itu yakni kejang-kejang hingga pingsan usai mengkonsumsi minuman dalam bentuk cair yang disemprotkan tersebut. "Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengkonsumsi permen ini," ujar pesan berantai tersebut yang juga mengirimkan jenis permen yang dikemas dalam botol kecil semprot itu. Dalam kemasan tidak tertera nama minuman hanya saja disebut minuman perisa semprot atau minuman enakan rasa semprot artinya. Minuman dikemas dengan botol cantik bergambar warna-warni dengan gambar kartun wanita menggunakan pakaian khas Korea Hanbok. Minuman tersebut memiliki sejumlah rasa yakni rasa buah seperti anggur juga apel dan lainnya. Heboh Siswa SD Negeri 39 Palembang Kejang-kejang Usai Konsumsi Minuman Semprot Hingga Dilarikan ke RS (Handout) "Iya benar ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang Amri, Amri mengatakan kejadian itu terjadi di SD Negeri 39 Palembang di kawasan Kamboja Senin siang. Anak-anak itu langsung sesak nafas usai mengkonsumsi minuman perisa yang dibeli di kantin sekolah tersebut. Amri mengatakan berdasarkan diagnosa puskesmas Ariodila anak-anak yang sesak nafas itu tidak punya riwayat asma atau penyakit saluran pernapasan lainnya dan murni sasak nafas karena efek minuman tersebut. "Lima anak dirawat di RS Bunda tadi siang, satu sudah diperbolehkan pulang dan empat lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujarnya Menindak Lanjuti Hal tersebut Polsek Rambang Lubai Menggelar Sidak pasar kalangan serta warung Warung, Kantin sekolah untuk mengimbau atau melarang Menjual jenis permen yang bisa mengakibatkan kejadian tersebut, Kanit Binmas polsek Rambang Lubai Aiptu Sudarman, Bersama Briptu Yalias, Kepala Desa Kota baru, Bbainsa Menghimbau Agar para pedagang selalu waspada jangan sampai menjual Makanan dan minimna yang bisa membawakan orang lain , upaya ini akan terus di lakukan untuk mencegah korban lainnya.





Posting Komentar

0 Komentar