Pewarta: Iwan Brata Darma KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM Babinsa Koramil 404-08/RL serda Untung Sugianto Melaksankan Kegiatan Pengecekan Hotsport Di Desa Lecah kecamatan Lubai ulu Kabupaten Muara Enim Kamis (25/7/2024). Hotspot atau titik panas merupakan indikator kebakaran hutan/lahan berupa titik koordinat lokasi yang diduga terjadi kebakaran hutan dan lahan. Hotspot tidak selalu berarti kebakaran hutan dan lahan. Jika terjadi hotspot di suatu lokasi, maka kemungkinan di tempat tersebut terdapat kebakaran hutan atau lahan namun untuk mengecek kebenarannya diperlukan verifikasi lapangan (groundcheck). Hotspot berbeda dengan firespot. Hotspot sebagai salah satu indikasi adanya kebakaran hutan dan lahan sedangkan firespot itu sudah pasti kebakaran hutan atau lahan. Ujar babinsa Serd Untung Sugianto Begitu juga dengan titik Hotspot yang terpantau di Desa Lecah Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Serda untung Sugianto mengatakan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan titik hotspot tersebut sebagai upaya pengendalian. Selain melakukan patroli, Babinsa Serda Untung Sugianto juga mengimbau kepada warga masyarakat Desa Lecah agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat dikenakan sanksi pidana juga dapat terkena denda
0 Komentar