Berita Terbaru

Babinsa Koramil 404-08/RL Serda Jumino Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Hostport di wailayah binaan.












 Pewarta: Iwan Brata Darma KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM Babinsa Koramil 404-08/RL serda Jumino Melaksankan Kegiatan Pengecekan Hotsport Di Desa Prabumenang kecamatan Lubai ulu Kabupaten Muara Enim Rabu (24/7/2024). Hotspot atau titik panas merupakan indikator kebakaran hutan/lahan berupa titik koordinat lokasi yang diduga terjadi kebakaran hutan dan lahan. Hotspot tidak selalu berarti kebakaran hutan dan lahan. Jika terjadi hotspot di suatu lokasi, maka kemungkinan di tempat tersebut terdapat kebakaran hutan atau lahan namun untuk mengecek kebenarannya diperlukan verifikasi lapangan (groundcheck). Hotspot berbeda dengan firespot. Hotspot sebagai salah satu indikasi adanya kebakaran hutan dan lahan sedangkan firespot itu sudah pasti kebakaran hutan atau lahan. Ujar babinsa Serd Jumino Begitu juga dengan titik Hotspot yang terpantau di Desa Prabumenang Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Serda Jumino mengatakan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan titik hotspot tersebut sebagai upaya pengendalian. Selain melakukan patroli, Babinsa Serda Jumino juga mengimbau kepada warga masyarakat Desa Prabumenang agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena selain dapat dikenakan sanksi pidana juga dapat terkena denda

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments