Ticker

6/recent/ticker-posts

Jonidi SH Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Muara Enim Hadiri Pisah Sambut Camat Lubai Ulu









Pewarta : Iwan Brata Darma

KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM Acara pisah sambut Camat dan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lubai Ulu di hadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Jonidi SH bertempat di Aula Kantor Camat Lubai Ulu , Kabupaten Muara Enim Senin 3/6/2024 Pada pisah sambut tersebut, Camat Lubai Ulu yang lama Wien Wierma putra S, STP, M. SI dan Ketua PKK, Nicky Permatasari SE melanjutkan tugas barunya di Kecamatan Lubai Sedangkan Posisi camat Lubai Ulu dan Ketua Tim Penggerak PKK yang Baru digantikan oleh saudara Taufik Azrullah S.Sos selaku Camat Ketua Tim Penggerak PKK. Pada kesempatan acara tersebut, Jonidi SH Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada atas jabatan baru sebagai Camat dan Ketua PKK di Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim Semoga di tempat tugas yang baru nanti bisa membawa daerah yang lebih maju. “Atas nama DPRD Kabupaten Muara Enim dan pribadi kami menyampaikan selamat dan sukses di jabatan dan tempat kerja yang baru kepada Pak Taufik Begitu pula kepada Camat yang lama, Pak Wien kami sampaikan ucapan terima kasih dan selamat pula atas jabatan baru sebagai Camat Lubai ” ujar jonidi SH Sebagai wakil rakyat, Jonidi SH berharap keduanya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan amanah. Khususnya kepada camat yang baru, lanjutkan tugas camat yang lama dengan perubahan positif. Sebab tugas camat tidak mudah karena berhadapan langsung dengan masyarakat. “Apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat agar segera ditindaklanjuti. Lakukan koordinasi dengan stakeholder yang ada di kecamatan. Khususnya menghadapi berbagai persoalan yang terjadi. Termasuk berkoordinasi dengan kami selaku wakil rakyat,” imbuhnya. Sebelum mengakhiri, Ketua komisi 4 dari Fraksi golkar ini , juga berpesan kepada kedua camat tersebut untuk dapat melaksanakan tugas-tuga pokok sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi yang telah ditentukan pada sebuah lembaga pemerintahan. “Pergantian itu merupakan hal lumrah yang terjadi di tubuh eksekutif. Karena selain dari kebutuhan, juga demi berjalannya suatu roda pemerintahan dan sebagai peningkat kapasitas kerja pegawai,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar