Ticker

6/recent/ticker-posts

Jabatan Kades Dikukuhkan Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun, Ketua Forum Kades Kecamatan Lubai Ulu Ajak para kades mensyukuri Dengan Berbuat dan Mengayomi Masyarakat Dengan Baik












 Pewarta: Iwan Brata Darma KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA DESA. COM 
Hari ini PJ Bupati Muara Enim H.Ahmad Rizali secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Se-Kabupaten Muara Enim. Acara ini berlangsung khidmat di Balai Agung Serasan sekundang pada Rabu (26/O6/2024). Dalam Pengukuhan Kepala Desa tersebut juga Hadir Kepada Desa Karang Agung Virmansyah Sekaligus Ketua Forum Kades Kecamatan Lubai Ulu  yang mengatakan, “Ya Alhamdulillah setelah pengukuhan hari ini yang dipimpin oleh Pj Bupati Muara Enim H.Ahmad Rizali saya secara pribadi mengucapkan terima kasih “Acaranya pengukuhan Kepala Desa itu sendiri dari semula 6 Tahun menjadi 8 Tahun Alhamdulilah berlangsung lancar,” ucap Ketua Forum Kades Kecamatan Lubai Ulu  ini pun berharap dengan pengukuhan ini bisa membangun Desa dengan baik serta membaur, mengayomi membantu dan melindungi masyarakat Desa dengan baik juga dapat menjaga nama baik Desa khususnya dan Kabupaten Muara Enim umumnya lebih baik dari sebelumnya. Kades yang bertubuh tinggi besar dan gagah ini juga berharap kepada Kepala Desa Se – Kabupaten Muara Enim ini benar-benar dapat mensyukuri dengan adanya tambahan 2 tahun ini. “Terakhir saya memohon semoga Allah SWT selalu melimpahkan Rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, salam persaudaraan dari saya Kepala Desa Karang Agung ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar