Ticker

6/recent/ticker-posts

Babinsa Desa Karang Sari Tangkap Ikan, Imbau Warga Jangan Pakai Racun dan Setrum










Pewarta: Iwan Brata Darma
KABUPATEN MUARA ENIM MEDIA LENSA. DESA. COM
Babinsa Desa Karang Sari Koramil 404-08/RL serda Carles Ay menegaskan kepada semua pihak dan warga untuk tidak melakukan penangkapan ikan yang dapat berdampak merusak biota sungai dan mengancam keselamatan jiwa. "Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa dilakukan di pidana," tegas Babinsa  Selain ancaman penjara atau denda, lanjut serda Carles Ay menangkap ikan dengan menyetrum tak hanya berbahaya bagi kelangsungan habitat ikan di sungai, tapi juga bisa membahayakan si penyetrum ikan hingga masyarakat yang turut mencari ikan. "Nyawa bisa melayang, saya minta betul agar warga jangan menangkap ikan dengan cara yang tidak benar dan merusak biota sungai," tuturnya.  Ia juga mengingatkan agar para pencari ikan untuk berhati-hati saat menangkap ikan di sungai. "Waspada dan antisipasi kalau sedang berada di sungai, serangan hewan berbisa seperti ular dapat mengancam keselamatan jiwa," ucapnya

Posting Komentar

0 Komentar