KABUPATEN MUARA ENIM LENSA DESA
Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim , meningkatkan upaya pencegahan kejahatan penyakit masyarakat (pekat) dan Gangguan Kamtibmas melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat (17/5/2024) malam.
Kegiatan KRYD ini dipimpin langsung oleh Polsek Rambang Lubai Iptu Supriadi Garna SH, MH dan diikuti oleh 10 personel Polsek Rambang Lubai
Razia terpadu dilakukan dengan melakukan penyetopan dan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 yang melintas di jalan depan Mapolsek Rambang Lubai Petugas juga memberikan teguran kepada pemilik kendaraan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati di jalan raya.
Hasil dari razia ini, masih ditemukan pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan pengendara R2 yang tidak memakai helm. Petugas kemudian memberikan teguran dan edukasi kepada para pelanggar.
Kapolsek Rambang Lubai Iptu Supriadi Garna SH MH mengatakan bahwa KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan kejahatan di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai
“Kegiatan KRYD ini merupakan salah satu upaya kami dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai ujar Iptu Supriadi Garna SH. MH
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah. “Apabila melihat hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
0 Komentar