Ticker

6/recent/ticker-posts

Gelar KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas, 3C, Dan Pekat Di Wilayah Hukum polsek Rambang Lubai












 Pewarta: Iwan Brata Darma 

 KABUPATEN MUARA ENIM LENSA DESA Polsek Rambang Lubai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (4 Mei 2024) di depan Mako Polsek Rambang Lubai . Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan Kamtibmas, 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), dan Pekat (Penyakit Masyarakat). Sebanyak 9 personel Polsek Rambang lubai diterjunkan dalam KRYD ini. Mereka melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 yang melintas, serta memberikan himbauan kepada masyarakat dan anak-anak remaja agar tidak keluar rumah larut malam jika tidak ada keperluan mendesak. Hasil KRYD ini, 10 pengendara ditegur karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memakai helm. Petugas juga mengamankan beberapa kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kapolsek Rambang lubai , IPTU supriadi Garna SH,MH mengatakan bahwa KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rambang lubai “Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan memakai helm saat berkendara,” ujar kapolsek Beliau juga menghimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar rumah larut malam dan tidak terjerumus dalam kegiatan negatif. “Mari bersama-sama kita jaga Kamtibmas di wilayah hukum polsek Rambanh lubai tutup nya

Posting Komentar

0 Komentar