KABUPATEN MUARA ENIM LENSA DESA
Anggota Koramil 404-08/RL Kodim 0404/ME Sertu Sartono terjun langsung dampingi Warganya dalam pembuatan administrasi kependudukan dari Dinas Catatan Sipil Kabupaten Muara Enim bertempat di kantor kecamatan Lubai
Sertu Sartono mengatakan pentingnya masyarakat untuk memiliki Dokumen Administrasi Kependudukan dan proses penerbitannya yang diatur pada peraturan Perundang-undangan.
Babinsa menghimbau agar wajib seluruh warga masyarakat memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap di dalam rumah tangganya. Dokumen tersebut adalah Biodata, KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian bagi keluarga yang telah meninggal dunia, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dan Kartu Identitas Anak (KIA), “ungkapnya.
“Dokumen-dokumen tersebut wajib dimiliki untuk keperluan layanan publik seperti pengurusan BPJS, SIM, perbankan, paspor dan keperluan untuk mencari sekolah”, ujarnya.
Kepala Desa Aur Zairi Hafis mengucapkan terimakasih atas Kehadiran Babinsa yang telah membantu warga kami dalam pengambilan KTP, sehingga semua bisa berjalan lancar. Tutupnya
0 Komentar