Ticker

6/recent/ticker-posts

Personil Polsek Rambang Lubai Razia Warung Remang - Remang






 Pewarta: Iwan Brata Darma 

 MUARA ENIM LENSA DESA Personil Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim melakukan pengecekan dan pendataan Kafe atau Warung Remang-remang di wilayah Kecamatan Lubai dan Lubai Ulu Minggu malam (21/4/2024) pukul 22.00 Wib. Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolsek Rambang Lubai Iptu Supriadi Garna SH, MH di dampingi Kanit Sabhara Kanit BKO Lantas Bhabinkamtibm Terpantau, sebelum operasi Personil Pelaksana kegiatan menerima APP dari Kapolsek Iptu Supriafi Garna SH MH untuk melaksanakan tugas pengecekan dan pendataan Cafe maupun Warung remang-remang di wilayah Hukum Polsek Rambang Lubai "Polri mendata serta menghimbau Pemilik Usaha. Laksanakan tugas dengan baik lakukan sosialisasi, himbauan dengan humanis," kata Kapolsek. Lanjutnya, Personil melakukan pendataan terhadap Warung Remang-remang, kondisinya tengah tidak beroperasi, bahkan ada yang lama tidak aktif lagi. "Polri menghimbau agar Pelaku Usaha Warung maupun Pakter tidak membuka usahanya hingga larut malam, tidak menjual miras dengan pelayan wanita, tidak memfasilitasi peredaran Narkotika, Perjudian serta tidak menghidupkan musik dengan aktifitas yang tidak senonoh yang dapat mengganggu ketertiban umum, menimbulkan keresahan, kemarahan dari Masyarakat Ditambahkan Kapolsek, Personilnya menghimbau Pelaku Usaha dalam menjaga usahanya dapat menjaga Kamtibmas, menghormati kearifan lokal, tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. "Para Pelaku Usaha akan berkomitmen menjaga Kamtibmas dengan menghormati kearifan lokal di daerah usahanya serta akan kooperatif terhadap himbau oleh Dinas dan Instansi terkait," tutup kapolsek

Posting Komentar

0 Komentar