KABUPATEN MUARA ENIM LENSA DESA dalam rangka pelaksanaan Pasal 17 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 serta Peraturan Kepala Desa Beringin Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024, maka pada hari Selasa (30/04/2024) bertempat di Kantor Desa Beringin Kecamatan Lubai diselenggarakan Penyaluran BLT-DD untuk Tahap 1 Tahun 2024. Pada tahap ini sebanyak 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) untuk bulan Januari Pebruari dan Maret 2024.
Hadir dalam penyaluran BLT-DD, Kepala Desa Beringin Yang di Wakili Sekdes Beringin Desa Satria Pendamping Desa, Perangkat Desa, Camat Lubai di wakili sekcam, Babinsa, Babinkamtibmas dan Pelaksana Kegiatan BLT-DD Tahun 2024. Dalam sambutannya, sekcam Beringin Satria menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh warga desa Beringin yang telah ikut mensukseskan jalannya Pemilu Tahun 2024, sehingga Pemerintahan Desa Beringin dapat berjalan dengan tertib dan aman. Diharapkan dengan diterimanya bansos tunai ini dapat meringankan kebutuhan belanja sehari-hari terutama belanja kebutuhan pokok/sembako, pungkasnya.
Penyaluran BLT-DD yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB s/d 10.30 WIB berjalan dengan tertib dan lancar. Bagi KPM yang berhalangan hadir dikarenakan sedang sakit, Pelaksana Kegiatan Penyaluran BLT-DD akan menyampaikan langsung ke rumah warga yang bersangkutan.
0 Komentar