Ticker

6/recent/ticker-posts

Babinsa Himbau Warga Agar Saat Menangkap Ikan di Sungai Jangan Gunakan Setrum dan Racun








 Pewarta: Iwan Brata Darma

    MUARA ENIM LENSA DESA Jaga selalu dan bicara tentang situasi keamanan ketertiban, dalam kesempatan tersebut seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Karang sari Koramil 404-08/RL Kodim 0404/ME sertu Carles Ay ”Terus lakukan dan turun kewilayah desa binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos). Bersama dengan warga masyarakat binaan dan tokoh Masyarakat serta Babinkamtibmas diwilayah binaan, yang dilaksanakan tepatnya di Desa Karang sari Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sabtu 6/4/2024. Saat kegiatan tersebut Babinsa mengajak aparat Desa, toko masyarakat, Babinkamtibmas dan warga binaan untuk peduli dan menjaga alam guna kelestarian hewan hidup. Agar ikan yang ada di sungai Lubai yang mana terus selalu dapat bermanfaat dan menambah penghasilan bagi masyarakat desa Karang sari Menjalankan komsos Babinsa, untuk kepedulian warga dan masyarakat terhadap lingkungan dan Babinsa menekankan, menghibau larangan warga dan masyarakat untuk mencari ikan, udang dengan cara menyetrom atau meracun, "ujarnya. Karena akan berdampak kepada sungai yang tercemar racun akan rusak ekosestem wilayah dan merusak bibit ikan atau udang dengan jangka panjang," Himbau Babinsa Ia Juga himbauan tersebut dilontarkan oleh Kades dan toko masyarakat dengan memasang patok atau baleho tentang larangan mencari ikan dengan cara menyetrom atau meracuni.

Posting Komentar

0 Komentar