Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Rambang Lubai Gelar KRYD, Ciptakan Kondisi Yang Aman Dan Nyaman Bulan Ramadhan 1445 H- 2024 M












 Pewarta: Iwan Brata Darma 

 π™ˆπ™π˜Όπ™π˜Ό π™€π™‰π™„π™ˆ π™‡π™€π™‰π™Žπ˜Ό π˜Ώπ™€π™Žπ˜Ό- Pada hari Minggu malam tanggal 17 Maret 2024, pukul 20.00 WIB, di Mako Polsek Rambang Lubai menjadi tempat pelaksanaan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu Kegiatan ini didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta arahan dari Kapolda Sumsel dan Kapolres Muara Enim terkait antisipasi tindak pidana dan gangguan Kamtibmas. Kapolsek Rambang Lubai Iptu Supriadi Garna SH, MH memimpin langsung apel ini yang diikuti oleh 7 personil Polsek Penukal Rambang Lubai “Mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, melakukan pemeriksaan kendaraan R2 dan R4 di jalan depan Mako Polsek Rambang Lubai serta memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar agar segera pulang ke rumah untuk menghindari risiko menjadi korban kejahatan,” tutur Kapolsek Kapolsek Rambang Lubai Iptu Supriadi Garna SH. MH juga menyampaikan Dalam pelaksanaan KRYD, personil Polsek Rambang Lubai tetap menjalankan prosedur dengan baik. Hasilnya, tercatat 25 orang pengendara R2 dan R4 mendapatkan teguran, “Mereka juga mengingatkan pemuda yang nongkrong agar tidak terlibat dalam judi online dan untuk tidak pulang terlalu larut malam, demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama,” ucapnya Lanjutnya, Dengan kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan lingkungan sekitar dapat terjaga dari tindak pidana dan gangguan Kamtibmas, menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. “Meskipun kegiatan berakhir pukul 21.00 WIB dengan kondisi yang aman dan kondusif, personil polsek Rambang Lubai tetap memberikan himbauan kepada pemilik kendaraan agar selalu membawa surat kelengkapan kendaraan,” pungkasnya

Posting Komentar

0 Komentar