Ticker

6/recent/ticker-posts

MUSDESSUS PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2024 DESA KARANG AGUNG KECAMATAN LUBAI ULU







Pewarta: Iwan Brata Darma 

 π™ˆπ™π˜Όπ™π˜Ό π™€π™‰π™„π™ˆ π™‡π™€π™‰π™Žπ˜Ό π˜Ώπ™€π™Žπ˜Ό- Salah satu tahapan yang harus dilaksanakan sebelum Penetapan APBDES tahun 2024 adalah Musdessus Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024 karena ini merupakan anggaran yang masih diwajibkan untuk dilaksanakan di tahun 2024 walaupun PMK yang baru belum turun, dan untuk sementara waktu kita mengacu pada PMK No 201/PMK.07/ 2022 tentang pengelolaan Dana Desa yang salah satu aturannya mewajibkan anggaran untuk BLT DD paling sedikit 10 % dan paling banyak 25% dari Pagu anggaran DD, adapun calon keluarga penerima manfaat BLT DD di prioritaskan Keluarga Miskin yang berdomisili di Desa Karang Agung guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Adapun Kriteria Calon penerima manfaat BLT DD adalah 1. Kehilangan mata pencaharian 2. Mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel 3. Tidak menerima bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau BPNT 4. Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia Sedangkan besaran BLT DD di tetapkan sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya. diakhir acara di tetapkan Bapak Kepala Desa Kagang Agung Virmansyah bahwa jumlah KPM penerima BLT DD tahun 2024 untuk Desa Karang Agung sejumlah 40 Kepala Keluarga. Semoga dengan BLT DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat Desa Karang Agung khusunya bagi penerima dan menurunkan kemiskinan Ekstem sesuai dengan tujuan Pemerintah RI.

Posting Komentar

0 Komentar