Ticker

6/recent/ticker-posts

Babinsa Desa Kota Baru Koramil 404-08/RL Selama Puasa, Pemilik Warung Makan Di Himbau Pasang Tirai Penutup










Pewarta: Iwan Brata Darma 

 MUARA ENIM LENSA DESA Babinsa Desa Kota Baru Koramil 404-08/RL sertu S Damanik Himbau Warung Makan Tujuannya agar aktifitas warung, rumah makan, restaurant atau depot tidak langsung terlihat dari luar, terutama bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Sertu S, Damanik mengatakan, himbauan ini berlaku bagi semua pengusaha makanan yang membuka usaha di seluruh wilayah tritorial Koramil 404-08/RL baik skala kecil maupun besar, mulai pagi hari sampai menjelang waktu berbuka puasa. Pihaknya juga menyarankan aktifitas penyajian makanan tidak menimbulkan aroma yang berlebihan dan menyebar kemana-mana, sehingga bisa mengganggu nilai kekhusyukan ibadah puasa warga. Secara khusus pihaknya juga melarang tempat makan atau café menyelenggarakan live music selama ramadhan, termasuk menjual minuman keras, terhitung mulai awal sampai akhir puasa sesuai ketentuan Pemerintah. Penjual makanan juga dihimbau selalu memperhatikan kualitas hidangan, menjaga kebersihan, kesehatan makanan dan lokasi berjualan. “Bisa menutup kaca atau jendela memakai kelambu, memakai tirai, agar aktifitas makan minum tidak terlihat dari luar, ” jelasnya

Posting Komentar

0 Komentar