MUARA ENIM LENSA DESA- Jelang masa tenang pemilu yang akan dimulai esok hari, Bawaslu Kota Muara Enim akan mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di setiap sudut Kota kelurahan/Desa Penertiban akan dilaksanakan dari jalan utama hingga perkampungan pada Minggu (11/2/24) dini hari.
Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP. M. SI mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penertiban APK di masa tenang kampanye. Salah satunya dengan Satpol PP Muara Enim
"Teknis penertiban APK ini akan dimulai lepas dari pukul 00.00 WIB atau Minggu dini hari. Yang melakukan penertiban adalah KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Kota Muara Enim , juga akan diikuti oleh peserta jajaran penyelenggara pemilu di kecamatan dan kelurahan,/Desa " ujar nya , Sabtu (10/2/2024).
"Jadi di Bawaslu ada Panwaslu Kecamatan, Kelurahan/Desa, di KPU ada PPK dan PPS. Juga ada parpol peserta pemilu," imbuhnya.
Ia juga menambahakn penertiban APK ini akan dilakukan secara menyeluruh. Sedangkan penertiban akan ditargetkan hingga 3 hari mendatang.
"APK kan sangat banyak baik di ruas jalan sampai perkampungan, jadi tidak mungkin kita menargetkan 2-3 jam. Yang pasti dalam waktu 3 hari selama masa tenang kita akan membersihkan semuanya. Jika ada pemasangan APK di masa tenang akan kita proses sesuai perundangan yang berlaku," ujarnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP kab muara Enim AM Musadek membenarkan pihaknya telah berkoordinasi terkait penertiban APK. Pihaknya akan menambah jumlah personel di masing-masing kecamatan yang berasal dari Satpol PP, DLH Kota Muara Enim
"Kita terjunkan personel di masing-masing kecamatan, Kita juga tambah armada dump truk untuk mengangkut alat peraga kampanye seperti baliho dan banner yang ditertibkan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan penertiban APK ini akan dilakukan sesuai dengan aturan dan proseder yang berlaku. Setelah ditertibkan, APK tersebut selanjutnya akan ditaruh di gudang Satpol PP
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk penertiban. Kalau ada APK yang ingin diturunkan sendiri, kami persilahkan. Karena kalau tidak, nanti saat operasi penertiban kami turunkan, karena sudah memasuki masa tenang selama 3 hari," jelasnya.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »