MUARA ENIM LENSA DESA– Bimbingan Teknis (Bimtek) saksi partai politik dalam menghadapi perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan suara se-Kecamatan Lubai Ulu pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Bimbingan Teknis ini dilakukan pada Jumaat 9/2/2024 bertempat di Kantor Desa pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim
Peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hadiri Saksi partai politik se kecamatan Lubai Ulu
Dihadiri Ketua Panwascam Kecamatan Lubai Rangga Umbara serta para peserta parpol.
Rangga Umbara mengatakan, pelatihan tersebut merupakan amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa saksi peserta Pemilu dilatih oleh Bawaslu.
“Adapun tujuan dari pelatihan ini, untuk memberikan informasi kepada saksi terkait tugas dan larangan bagi saksi pada saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS,”
Agar saksi, selanjutnya, dapat memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung secara jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sekedar diketahui bahwa saat pelatihan, para peserta mendapatkan buku saku saksi peserta Pemilu dan juga diberi kesempatan untuk menonton video tutorial pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta contoh surat suara sah dan tidak sah.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »