Ticker

6/recent/ticker-posts

SOSIALISASI PEMBAYARAN NON TUNAI DAN PEMBUATAN REKENING BANK SUMSEL BABEL CABANG MUARA ENIM UNTUK PEMERINTAH DESA DAN BPD DI WILAYAH KECAMATAN LUBAI










Pewarta: Iwan Brata Darma

MUARA ENIM LENSA DESA – Sosialisasi pentingnya penerapan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Lubai menjadi fokus dalam acara yang diadakan pada hari Selasa , 9/1/2024 Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran krusial dalam upaya mendorong kemajuan dan efisiensi pengelolaan keuangan di tingkat desa. Acara yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Lubai ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain: Camat Lubai Faisal AL-Akhmed S, STP, M. Si Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Koordinator Kabupaten Tim Advokasi Pengelolaan Keuangan Desa (Korkab TA PM) Perwakilan dari Bank Sumsel Kepala Desa se-Kecamatan Lubai Bendahara Desa Pendampin Desa (PD) dan Pendmpin lokal Desa Dalam sambutannya, Camat Lubai Faisal AL-Akhmed,S,STP.M.Si menyatakan pentingnya penerapan transaksi non tunai dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan di tingkat desa. “Transaksi non tunai bukan hanya mempermudah akses masyarakat dalam pembayaran, tetapi juga memberikan peluang besar dalam mengoptimalkan penggunaan dana desa,” ujarnya. Sosialisasi ini juga menjadi ajang bagi Bank Sumsel untuk memaparkan berbagai solusi dan layanan yang dapat memfasilitasi transaksi non tunai di tingkat desa. Perwakilan dari Bank Sumsel memberikan informasi tentang kemudahan penggunaan kartu debit, layanan perbankan digital, dan manfaat lainnya bagi masyarakat dan pemerintah desa. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) menyampaikan, “Penerapan transaksi non tunai menjadi langkah strategis untuk memajukan pemerintah desa. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan pelatihan dan dukungan teknis kepada warga dalam mengadopsi transaksi non tunai.” Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Desa se-Kecamatan Lubai dan para Bendahara Desa. Mereka berkesempatan untuk berbagi pengalaman dalam mengadopsi transaksi non tunai, serta mengajukan pertanyaan dan permasalahan yang mungkin dihadapi dalam proses implementasi. Koordinator Kabupaten Tim Advokasi Pengelolaan Keuangan Desa (Korkab TA PM) berharap bahwa sosialisasi ini akan menjadi tonggak awal dalam mengubah pola pikir dan praktek pengelolaan keuangan di tingkat desa. “Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah desa, lembaga keuangan, dan masyarakat, kami yakin bahwa transaksi non tunai akan menjadi norma baru yang memberikan manfaat luar biasa.” Dengan semangat kolaborasi dan kesadaran akan manfaatnya, sosialisasi ini berhasil menciptakan momentum positif dalam upaya mendorong penerapan transaksi non tunai di pemerintah desa wilayah Kecamatan Kemangkon. Diharapkan, langkah ini akan membuka jalan menuju pengelolaan keuangan yang lebih efisien, transparan, dan inklusif bagi masyarakat desa.

Posting Komentar

0 Komentar