Ticker

6/recent/ticker-posts

Virdian SH Ajak Pemilih Pahami Warna Kertas Suara







Pewarta : Iwan Brata Darma

  MUARA ENIM LENSA DESA- Pemilihan Legislatif (Pileg) dalam Pesta Demokrasi Pemilu 2024 mendatang, tentunya perlu juga disosialisasikan kepada para calon pemilih tetap guna memberikan haknya untuk mencoblos kandidatnya melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS). Demikian diungkapkan oleh Virdian ,SH, salah satu kandidat Calon Legislatif (Caleg) Partai PDIP Kabupaten Muara Enim Dapil IV Yaitu Lubai,Lubai Ulu dan Rambang yang memberikan contoh pada masyarakat yang telah berhak memilih untuk dapat mengetahui warna surat suara serta tata cara mencoblos surat suara di TPS masing -masing,”ungkap Caleg nomor urut 5 Virdian ,SH. adapun tata cara memilih saat berada di TPS -TPS untuk mengetahui warna surat suara dan nomor urut Caleg Kabupaten Muara Enim miliknya, Yakni sebagai berikut. Pertama, Pastikan untuk pemilih memiliki surat pemberitahuan atau formulir undangan C6 yang nantinya diberikan kepada petugas TPS pada tanggal 14 Februari 2024. Kedua, bahwa warna surat suara daerah pemilihan DPRD Provinsi Tingkat II Kabupaten Muara Enim berwarna hijau serta terdapat juga warna surat suara dari daerah pemilihan lainnya. Ketiga, surat suara dibuka saat berada di bilik TPS terdapat tulisan surat suara Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Muara Enim dengan nomor urut 5 Virdian SH, dan pastikan para pendukung serta para pemilih untuk memahaminya. “Insya Allah amanah dan mohon doa dan pilihannya dan insya Allah apa yang telah dipercaya oleh masyarakat di Pemilu nanti, akan saya jalankan dengan tetap amanah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,”unkap Virdian SH yang telah diusulkan serta direstui Partai PDIP untuk maju di Pileg Kabupaten Muara Enim nanti.

Posting Komentar

0 Komentar