Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Karang Agung Gelar Musrenbangdes 2023 untuk Tetapkan RKPDes 2025 dan DURKP 2025









 Pewarta: Iwan Brata Darma 

 MUARA ENIM LENSA DESA- Pemerintah Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim menggelar musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2025 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2025. Bertempat di Kantor Desa Karang Agung Selasa (19/12/2023). Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Lubai Ulu yang di wakili Kasi PMD Raden Kusuma jaya ST bersama Kepala Desa Karang Agung yang di wakili Oleh Kadus satu Nur mahyudin beserta perangkatnya, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa désa Karang Agung ketua RT dan RW Desa Karang Agung kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Agung Yang di wakili Oleh Kadus satu Nurmahyudin menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah. "Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DURKP," kata nya Ia menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun. Sedangkan DURKP merupakan daftar usulan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun. Kadus satu Nurmahyudin menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Karang Agung Tahun 2025 dan DURKP Desa 2025 Sementara Camat Lubai Ulu yang di wakili Oleh kasi PMD Raden Kusuma jaya ST menyampaikan permintaan maaf karena Camat Lubai Ulu Wien sirma putra S, STP. M. Si berhalangan hadir karena ada kegiatan lainnya. Ia berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Karang Agung Sementara, ketua BPD mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Karang Agung yang sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan. "Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik," Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2025 dan DURKP 2025 untuk di tetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Karang Agung untuk tahun 2025

Posting Komentar

0 Komentar