Ticker

6/recent/ticker-posts

Kepala Desa Karang Agung Melantik Enam Perangkat Desa dari Hasil pemekaran Dusun dan sekdes






 Pewarta: Iwan Brata Darma 

 MUARA ENIM LENSA DESA- Kepala Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim . Virmansyah menggelar Acara pengambilan sumpah dan sekaligus melantik enam orang calon perangkat desa dari hasil pemekaran Dusun melalui Mekanisme Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dan sekdes Adapun nama-nama yang dilantik adalah sebagai berikut: 1.Pipit Ruyung Sebagai Sekretaris Desa Karang Agung 2.Jihan Prayansah sebagai Kadus A 3.Joko yulianto sebagai Kadus B 4.Rahadian Pasha sebagai Kadus C 5.subroto sebagai Kadus A 6.Yapri Sebagai Kadus B 7.Joko Iriyanto Sebagai Kadus C Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Agung Virmansyah mengatakan bahwa mereka yang terlantik adalah kandidat-kandidat terbaik Beliau juga mengungkapkan rasa syukur atas ketertiban dan kelancaran proses seleksi sekaligus mengucapkan selamat bergabung Selain itu, beliau juga menghimbau kepada para perangkat yang baru saja di lantik untuk tetap netral dan selalu mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan bersama untuk kesejahteraan masyarakat desa khususnya Desa Karang Agung Acara yang dilaksanakan di kantor Desa Karang Agung tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan berbagai elemen masyarakat mulai dari sekcam Lubai Ulu Rudi Harianto, ST, MM dan jajarannya, Bhabinkamtibmas,Babinsa , BPD, hingga masayarakat umum, sementara Sekcam Lubai Ulu Rudi Harianto. ST. MM mengatakan dalam sambutannya “Alhamdulillah, atas Nikmat dan Rahmat dari Allah SWT, proses Pelantikan pada hari ini telah berjalan dengan lancar semoga perangkat dan sekdes yang baru saja di lantik bisa bekerjasama dengan baik dengan kepala desa, pihak Kecamatan demi untuk memajukan Desa Karang Agung kedepannya Di tambah lagi Oleh kepala Desa Karang Agung Sebelumnya Kadus Desa Karang Agung Ada enam kadis Jadi sekarang Ada pemekaran yaitu kampung satu di tambah Kadus 1a kadis 1b Kadis 1c dan juga Kampung enam di Tambah Kadus 6 a,6 b, dan 6 c jadi seluruhnya 12 kepala Dusun dan Beliau mengingatkan Kembali pada para Kadus yang telah di lantik dan diambil sumpah untuk mengabdikan diri pada masyarakat sehingga kepentingan dan kemaslahatan masyarakatlah yang harus diutamakan dan agar selalu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain para tokoh masyarakat, seluruh tamu undangan yang hadir juga turut mengucapkan selamat dan mengharapkan pelayanan yang terbaik serta amanah. Selamat kepada para terlantik, semoga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan semoga senantiasa amanah!.

Posting Komentar

0 Komentar