Berita Terbaru

Personil Polsek Rambang Lubai Tegur Dan Berikan Himbauan Kamseltiblancar Kepada Pengendara Motor







 Pewarta: Iwan Brata Darma


    MUARA ENIM LENSA DESA- Anggota Polsek Rambang Lubai berikan teguran kepada warga yang mengendarai sepeda motor tanpa gunakan helm. Kewajiban patuhi peraturan lalu lintas berlaku kepada semua pengendara baik jarak dekat maupun jauh wajib mengunakan helm standar SNI. Saat melaksanakan pengaturan lalu lintas, anggota Polsek Rambang Lubai berikan teguran kepada warga yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Anggota Polsek sampaikan bahwa kewajiban pengendara motor wajib memakai kelengkapan berkendara seperti memakai helm standart SNI serta memiliki SIM dan membawa STNK ranmor tersebut antisipasi laka-lantas, anggota Polsek menindak pengendara dengan memberikan teguran kepada pengendara. Sementara itu Kapolsek Rambang Lubai Iptu Supriadi Garna SH. MH menjelaskan bahwa, “sebagai Anggota Polri sudah sepatutnya menghimbau dan menegur penguna jalan raya untuk melengkapi kelengkapan dalam berkendara dan juga mengunakan Helm Standar SNI agar pada saat berkendara tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments