Pewarta: Iwan Brata Darma
Muara Enim Lensa Desa
Polsek Rambang Lubai
polres Muara Enim Polda Sumsel dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) memberi himbauan seperti melalui Spanduk larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan desa Lubai Makmur kecamatan Lubai Ulu ( 10/09/2023).
kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH menuturkan Kegiatan Patroli sambang terus dilakukan oleh Personil Polsek Rambang Lubai untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau kapolsek
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli sambang juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan untuk membuka lahan pertanian,” tutup nya