Sesuai Dengan Tupoksi Seperti Yang Dilakukan KA SPKT POLSEK Rambang Lubai Bersama Anggotanya, Senin (4/9/2023) pagi Dengan Sikap Humanis Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun (5S) Yang Dilakukan Aipda Toris yang Merupakan Sentral Pelayanan Masyarakat, Dengan Cepat Dalam Pelayanan Selalu Di Utamakan Agar Masyarakat Bisa Melaksanakan Aktifitas Yang Lain Dan Merasa Puas Atas Pelayanan Kepolisian” Tuturnya. Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH Menyampaikan Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat Dalam Bentuk Apapun, Agar Segera Ditindak Lanjuti Sesuai Tugas Pokok Kepolisian, Melayani Merupakan Hal Yang Harus Di Lakukan, Menerima Aduan/ Laporan Masyarakat Dalam Pelayanan Mengutamakan Kecepatan, Keikhlasan Serta Tidak Membeda-Bedakan Satu Sama Yang Lainnya, Kapolsek juga Menambahkan, Dalam Pelayanan Masyarakat polsek Rambang Lubai Terbuka Selama 24 Jam Dan Dalam Hal Laporan Tidak Di Pungut Biaya”Ungkapnya
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »