Pewarta: Iwan Brata Darma
Muara Enim Lensa Desa
Kegiatan Sosialiasi dan penyuluhan dari Dinas perlindungan perempuan dan anak kabupaten muara enim, Satres Narkoba Muara Enim dan BNNK dengan tema “Perlindungan anak dan bahaya narkoba” di Aula kantor Kecamatan Lubai Ulu kabupaten Muara Enim.
Kamis 10/8/2023
Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba tersebut
diselenggarakan oleh Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Muara Enim dan bekerjasama dengan Satres Narkoba polres Muara Enim dan BNNK kabupaten Muara Enim. Pembukaan kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Kabid Perlindungan
Perempuan dan Anak Ibu Rina Evianti, A.MG, SKM, M. Kes. Adapun yang hadir sebagai Narasumber Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH., MH, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama dari BNNK Muara Enim Widya Arsita, SKM, Plt Kasi Trantip Lubai Ulu Efran Efendi, dr. Ananda Putra dari puskesmas lubai ulu Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba dihadiri seluruh kesra di kecamatan Lubai ulu Kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya Narkoba dimulai sekira pukul 14.30 wib dibuka langsung oleh Kabid PPA Ibu Rina Evianti, A.MG, SKM, M. Kes. Selanjutnya dilakukan pengisian Materi oleh narasumber Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim AKP Darmanson, SH., MH, dengan tema “pembuktian dalam tindak pidana Narkotika” dan ditambahkan penyampaian kesepakatan bersama terkait larangan untuk kegiatan hiburan malam bagi masyarakat, serta rencana pembuatan kampung tangguh bebas narkoba nantinya dari Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Widya Arsita, SkM. kegiatan Sosialiasi perlindungan anak dan bahaya narkoba yang diselenggarakan dan dengan maksud dapat membuka atau menambah pengetahuan serta wawasan masyarakat tentang bahaya narkotika dan larangan hiburan malam, ini semua dibutuhkan peran serta lapisan masyarakat dalam rangka menekan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terpenting peran orang tua,” tegas AKP Darmanson SH.MH.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »