Berita Terbaru

Tradisi Adat Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Mengicau Lemaye/Wajik Untuk Proses Lamaran






Pewarta : Iwan Brata Darma
Muara Enim Lensa Desa
Tradisi mengacau (mengaduk) Lemaye/wajik di acara adat perkawinan melayu Di Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu Kabupten Muara Enim masih lestari hingga saat ini. Tradisi ini mudah ditemui di setiap acara pernikahan masyarakat melayu Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Desa Karang Agung Kecamatan Lubai Ulu


Seperti Saat ini di Desa Karang Agung Di rumah Sukro Dalam Acara untuk Lamaran Cucunya Adam Bin Heri mengantar lemaye /Wajik prosesnya, belasan pria bahu-membahu mengacau Lemaye tersebut di atas kawah-kawah besar yang telah disediakan.


Sementara, beberapa hari sebelumnya, kaum wanita sudah bertugas mempersiapkan bahan-bahan tersebut sebelum dimasak. Mereka juga bertugas memasak hidangan bagi kaum pria yang telah kelelahan saat bekerja.


Pengalaman tradisi ini dituturkan salah satu warga Desa juga termasuk Toko Agama Karang Agung Muntaha kepada media Lensa Desa Ia mengatakan bahan-bahan kebutuhan pembuatan Lemaye /Wajik telah dipersiapkan

"Jadi sebelum bahan-bahan kebutuhan dapat dipersiapkan terlebih dahulu. Untuk kawahnya ini berbeda-beda ada yang 10 kg, 8 kg, dan yang kita gunakan saat ini 9 kg," katanya

Tradisi membuat kue Lemaye/wajik ini dilakukan sehari sebelum prosesi lamaran adat pernikahan di Desa Karang Agung Para pria berganti-gantian mengicau hingga matang, kurang Lebih selama 1 Jam hingga 2 jam.

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments