Ticker

6/recent/ticker-posts

DUA PELAKU PENCURI PIPA PERTAMINA EP DESA TANJUNG KEMALA KECAMATAN LUBAI DI TANGKAP POLSEK RAMBANG LUBAI





Pewarta : Iwan Brata Darma 
Muara Enim LENSA DESA
Lagi-lagi jajaran kepolisian Resort Rambang Lubai berhasil melakukan ungkap Kasus perkara tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.

Pipa Tubing milik PT Pertamina di Areal Yard Base Camp PT.pertamina Desa Tanjung Kemala Kecamatan Lubai ,Kabupten Muara Minggu 25 Juni 2023 sekira Pukul 16.30 WIB.

PT. PERTAMINA EP Areal Bae camp Desa Tanjung Kemala Kec. Lubai ulu Kabupaten Muara Enim dengan tersangka Sumardi Bin Suprapto (31) yang beralamat Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir
Rio Aditiya Pratama Bin Kusnadi (25) Kenek Supir Beralamat Desa Lorok kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan ilir
Adapun kedua tersangka ini melakukan aksinya tidak sendirian. Ia melakukannya bersama 5 orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH didampingi Kasubag Humas IPTU RTM Situmorang mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi, Minggu 25/6/2023 sekira pukul 15.30 wib yang Bertempat di Base Camp pertamina Desa Tanjung Kemala kecamatan Lubai kabupaten muara Enim


Diketahui tersangka Sumardi Bin Suripto (31) beserta Rio Aditiya Pratama dan 5 temannya yang lagi buron melakukan pencurian Pipa Tubing milik PT Pertamina EP
Kronologis kejadian Bermula
pelapor dan anggota security PT Pertamina EP melakukan Patroli Rutin Di Areal yerd Base Camp PT Pertamina Desa Tanjung Kemala Kecamatan Lubai ulu Kabupten Muara Enim
Pelapor mengetahui kejadian tersebut setelah melihat bekas jejak pipa besi Di atas permukaan tanah di yang di pindahkan dari Area Yerd Base Camp PT Pertamina ke Arah Hutan luar kawasan base camp tersebut
Hingga sampai di dalam hutan tersebut Pelapor mendengar Suara pipa besi yang sedang di potong dari dalam hutan Lalu pelapor bersma Rekan kerjanya Kembali lagi yerd base camp guna meminta pertolongan kepada rekan kerja scurity lainya yaitu saudara Ridwan setelah itu pelapor bersma dua orang rekannya kembali lagi ke dalam hutan tempat sumber bunyi pelapor melihat 7 orang laki - laki yang pelapor tidak ketahui atau tidak kenal sedang berada di tempat yang terdiri dari dua orang tersangka berada di dalam mobil truk sedangkan lima orang lainnya sedang menaikan pipa besi ke dalam bak mobil truk tersebut dan pada saat pelapor bersama Dua orang rekan kerjanya Hendak mau mendatangi para tersangka Lima orang tersangka yang sedang menaikan pipa besi ke dalam bak mobil truk langsung melarikan diri sedangkan dua orang tersangka yang berada di dalam mobil berhasil di Amankan beserta barang bukti berupa 1 Unit Mobil truk warna kuning No.pol.BG 8447 UC dan 30 Batang pipa Besi ukuran 3/4 inc panjang 3 meter milik PT Pertamina


Selanjutnya, Begitu mendapatkan laporan Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SHMH langsung memerintahkan PS Kanit Reskrim Bersama Anggota nya Menuju lokasi kejadian Di hutan Dekat Base camp PT Pertamina Desa Tanjung Kemala kecamatan Lubai Kabupten muara Enim dan kedua pelaku berhasil di Aman kan dan di bawa ke Polsek Rambang Lubai untuk di mintai keterangan dan kedua tersangka bersama lima orang temanya yang berhasil kabur mengaku baru sekali ini melakukan pencurian tersebut



Sementara kerugian yang di Alami pihak Pertamina EP ditaksir lebih kurang Rp.42.000.000 ( empat puluh dua juta rupiah).

Posting Komentar

0 Komentar